Kemendagri Terima Kunjungan BEM Fakultas Hukum Undip

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sesditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) I Gede Suratha mengatakan menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (4/5). Yakni untuk mempelajari sekaligus mengetahui program administrasi kependudukan. 

Mengawali pertemuan, I Gede Suratha menekankan pentingnya kesadaran bahwa Indonesia adalah negara yang sangat luas. Apabila dikomparasikan, luas daratan Indonesia bahkan melebihi luasnya daratan Negara Amerika Serikat yang membentang dari New York hingga California. 

Karena luasnya Negara Indonesia itu pula, hendaknya seluruh komponen masyarakat, termasuk dari kalangan perguruan tinggi dalam hal ini mahasiswa Undip Semarang, hendaknya mempunyai kesadaran bersama dalam berpikir dan bertindak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. 

"(Karena) Negara kita luas, mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda," tegas Suratha yang pada saat pertemuan didampingi Kapuspen Kemendagri Arief M Eddie. 

Maksudnya, bahwa seluruh warga negara mempunyai hak yang sama dibidang hukum dan pelayanan masyarakat. Permasalahannya, dalam pelaksanaannya dilapangan tidak bisa disamaratakan karena  daerah satu dengan daerah lainnya mempunyai tingkat keterbatasan dan kesulitan yang berbeda-beda.  

"Kita tidak bisa menyamakan perlakukan yang mempunyai tingkat keterbatasan berbeda dengan perlakuan yang sama, haram hukumnya. Jika kita tidak tahu maka bisa saja kita memperlakukan mereka sama untuk tingkat kesulitan yang berbeda," jelas Suratha. 

Dari pertemuan yang dirangkai dengan diskusi tersebut, didapati langsung bagaimana permasalahan yang dihadapi Kemendagri dalam menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan. Dimana ada  masukan atau keluhan dari salah satu mahasiswa Undip asal Mandailing Natal yang menyampaikan sulitnya membuat KTP elektronik. 

Mahasiswa yang diketahui bernama Yanda asal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menceritakan bahwa jarak rumahnya ke ibu kota kabupaten sekitar 4-5 jam. Selain jarak,  medan jalan ke ibu kota kabupaten kurang mendukung. Bahkan, saat dirinya melakukan perekaman ada ibu-ibu yang membawa anaknya dan diketahui jaraknya lebih terpencil dari rumah Yanda.  

Belum lagi masalah pembuatan KTP elektronik yang tidak bisa langsung jadi karena harus menunggu tanpa kepastian. Yanda sendiri menyampaikan akhirnya bisa mendapatkan KTP elektronik setelah menunggu beberapa bulan dari perekaman. 

"Mahasiswa bisa bergerak disana, mengidentifikasi (misalnya) ada 20 KK yang tidak tersentuh. Bersinergi membangun negara, makanya kita ketemu, adik-adik bisa sampaikan semua permasalahan mengenai administrasi kependudukan," jelas Suratha.  

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Eddie menambahkan, pihaknya merasa senang kehadiran BEM Fakultas Hukum Undip Semarang. Ia mengajak mahasiswa bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih baik. Masyarakat membutuhkan peran mahasiswa mahasiswa untuk turut menyelesaikan masalah di masyarakat. 

Diingatkan pula bahwa mahasiswa harus mempunyai imajinasi dan mimpi sebagaimana sebelumnya pernah disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo. Dengan mempunyai imajinasi dan mimpi, mahasiswa akan membuat konsepsi untuk selanjutnya melangkah meraih mimpi.  

Sementara itu Ketua BEM Fakultas Hukum Undip Hasnan Rasyid menyambut baik ajakan Kemendagri dalam upaya menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan. Menurutnya, apa yang telah disampaikan Sesditjen Kemendagri I Gede Suratha memberikan pemahaman mengenai kerja keras Kemendagri dalam menyelesaikan administrasi kependudukan.  

"Semoga apa yang disampaikan memberikan manfaat bagi kami, khususnya mengenai Kemendagri yang merupakan lembaga pemerintah yang menangani urusan dalam negeri," demikian Hasnan Rasyid. (p/ab)